SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam dikabarkan memiliki utang produk garam pada PT Garsindo Anugerah Sejahtera. Tak tanggung-tanggung, hutangnya mencapai 15.000 ton.
Utang ini tertuang dalam perjanjian pemenuhan garam bahan baku antara PT Garam dengan PT Garsindo Anugerah Sejahtera. Perjanjian ini dikabarkan ditanda tangani langsung Direktur Utama (Dirut) PT Garam, Arif Haendra dan Direktur PT Garsindo Anugerah Sejahtera.
Kabarnya, PT Garsindo Anugerah Sejahtera telah memberli garam dari PT Global Aneka Rasa Mandiri. Jumlah bahan baku garam yang dibeli sebesar 15.000 ton. Namun, garam yang telah dibeli tersebut berada di gudang milik PT Garam. Sementara PT Garam tidak mau mengeluarkan bahan baku garam yang telah dibeli PT Garsindo.
Akibat ulah PT Garam, PT Garsindo Anugerah Sejahtera diprediksi mengalami kerugian yang mencapai puluhan miliar. Atas kerugian ini, PT Garam membuat kesepakatan untuk memberikan garam yang telah disandera selama dua tahap. Untuk tahap awal, garam sejumlah 7.500 ton akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan, sementara sisanya akan dikembalikan maksimal Bulan Desember 2023.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait