MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Mojokerto terus ditingkatkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan fasilitas pendaftaran hak cipta gratis sebanyak 100 UMKM.
Pemberian ini dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto. Ini dilakukan untuk menarik partisipasi para pelaku UMKM pada program Sosialisasi Hak Cipta pada tanggal 26-27 Juni 2023 di Kota Mojokerto.
Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus berkarya dan berinovasi. Selain itu, juga bisa mendaftarkan hasil karya agar mendapatkan perlindungan hak cipta sehingga dapat meningkatkan daya saing produk.
"Kesempatan dua hari ini monggo digunakan untuk mendapat ilmu sebanyak mungkin, dan bagi yang sudah punya produk, segera ditindaklanjuti," ujar Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari, melalui rilis humas Pemkot Mojokerto (27/6/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait