Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya Diincar, Kejaksaan dan KPK Turun Tangan Langsung

Arif Ardliyanto
Aset Pemkot Surabaya dikejar dan diteliti oleh kejaksaan dan KPK, mereka ingin tahu pemanfaatannya. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aset-aset yang tercatat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diplototi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tak main-main, pencarian dan pemanfaatan aset milik Pemkot ini dibantu kejaksaan dan KPK

Tim KPK dan Kejaksaan ini akan membantu mendata ulang seluruh tanah aset yang tersebar di 31 kecamatan. Diperkirakan ada lebih dari 1000 tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang saat ini masih digunakan atau dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum.

Kepala BPKAD Surabaya, Syamsul Hariadi menyatakan, pihaknya tengah mendata atau merekap ulang seluruh tanah aset milik pemkot. Hal ini sebagaimana menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait upaya penyelamatan aset negara.

"Sekarang masih direkap, baik untuk aset pemkot yang sudah dikelola pihak lain, maupun yang masih belum dimanfaatkan juga masih proses rekap," kata Syamsul Hariadi saat dihubungi Selasa (4/6/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network