MPLS Diisi Adu Kreasi, Tak Ada Perundungan dan Perpeloncoan di Surabaya

Arif Ardliyanto
Proses MPLS di Kota Surabaya berjalan aman dan nyaman, siswa diminta untuk adu kreasi bukan perpeloncoan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan sekolah-sekolah di Surabaya. Siswa diminta melakukan adu kreasi, bukan perpeloncoan yang sering terjadi di sekolah-sekolah pada masa lampau. 

Pesan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Menurutnya, dari pantauan hari pertama kegiatan MPLS, para orang tua terutama jenjang SD, terlihat sangat antusias. Orang tua banyak yang datang mengantarkan dan bahkan menunggu anak mereka di sekolah.

"Pantauan MPLS banyak orang tua yang antar anaknya. Jadi belum waktunya pulang, orang tua menunggu, mobilnya antre, mereka menunggu putranya. Sehingga kami juga ikut menjaga, seperti yang ada di SDN Kaliasin. Kalau yang lainnya SMP seperti biasa," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (18/7/2023).

Wali Kota Eri memastikan bahwa tidak ada perundungan atau perpeloncoan bagi peserta didik dalam kegiatan MPLS SD-SMP di Surabaya. Bahkan, penekanan terkait hal ini sebelumnya telah disampaikannya kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD-SMP sederajat di Kota Pahlawan.

"Di Surabaya tidak ada (perpeloncoan). Karena kita sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, ketika MPLS baru, tidak ada namanya kayak perpeloncoan atau kayak apa (perundungan)," tegasnya.

"Tapi bagaimana dia (siswa) mengenal suasana sekolah bisa nyaman dengan teman, itu malah yang kita anjurkan. Dan itu ada penilaian dari Dinas Pendidikan yang diberikan kepada masing-masing kepala sekolah," sambungnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network