ILO Dorong Pembentukan Dewan K3 dan Forum Tripartit Sektoral di Provinsi Riau, Ini Alasannya

Arif Ardliyanto
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menggelar pertemuan untuk membentuk Dewan Keselataman dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi. Foto iNewsSurabaya/ist

PEKANBARU, iNewsSurabaya.id – Promosi kepatuhan standar ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan pekerja terus dilakukan. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menggelar pertemuan untuk membentuk Dewan Keselataman dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi (DK3P) dan Forum Tripartit Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, di Pekanbaru (18/8).

Pembentukan Forum Tripartit Sektoral dicanangkan dengan penandatangan komitmen bersama antara Wijatmoko Rah Trisno dari APINDO Riau, Lichwan Hartono dari GAPKI cabang Riau, Juandy Hutauruk dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Nursal Tanjung dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau, dan Dr. H. Imron Rosyadi selaku Kepala Disnakertrans Riau.

“Forum ini nantinya akan mendorong kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan khususnya K3 dan kesetaraan gender di perkebunan kelapa sawit. Sektor perkebunan kelapa sawit memberikan andil besar dalam menopang kondisi perekonomian di Riau dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja,” kata Rival Lino, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau.

Dengan besarnya penyerapan tenaga kerja, aspek K3 menjadi kunci utama untuk mendorong produktivitas. Pembentukan DK3P Riau menjadi bagian untuk mendorong provinsi Riau maju dalam membudayakan K3 melaui kerja sama antar multi-pihak.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat pada tahun 2021 ada 234.370 kasus penyakit akibat kerja dan kecelakaan yang mengakibatkan kematian 6.552 pekerja. Angka tersebut merupakan indikasi bahwa penerapan K3 harus semakin menjadi prioritas dunia kerja.

“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 18 tahun 2016 tentang Dewan K3, kami menargetkan susunan kepengurusuan DK3P Riau akan terbentuk pada bulan Juli dan pengukuhan di bulan berikutnya,” ujar Rival.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network