Lindungi Pekerja dan UMKM Digital, APINDO Dorong Wujudkan Regulasi Fleksibel di Forum ILO

Arif Ardliyanto
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya regulasi global yang adaptif dan tidak membebani ekosistem ekonomi digital dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC). Foto iNewsSurabaya/ist

JENEWA, iNewsSurabaya.id — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya regulasi global yang adaptif dan tidak membebani ekosistem ekonomi digital dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 yang digelar di Jenewa, Swiss.

APINDO hadir bersama pemerintah dan serikat pekerja sebagai delegasi tripartit Indonesia, membahas topik utama "Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform" yang baru pertama kali diangkat oleh Komite Penetapan Standar ILO.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa instrumen hukum yang dibentuk harus menghormati sistem ketenagakerjaan nasional, sekaligus melindungi pekerja tanpa mengganggu pertumbuhan UMKM dan platform digital.

Negara-negara seperti Tiongkok, India, Jepang, hingga Amerika Serikat mendorong regulasi berbentuk Rekomendasi yang lebih fleksibel. Namun, mayoritas negara Eropa dan Afrika memilih Konvensi yang sifatnya mengikat. Akhirnya, disepakati bahwa instrumen yang dirancang berbentuk Konvensi, meski baru 15% substansi yang berhasil dibahas.

"Regulasi global tidak boleh seragam dan harus mempertimbangkan perbedaan sistem hukum dan realitas ekonomi di tiap negara," ujar Juru Bicara Kelompok Pengusaha Internasional, Ewa Staworzynska.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network