Hasil Verifikasi Partai Politik di Kemenkumham Jatim, 76 Partai Lolos 10 Parpol Berkas Dikembalikan

Arif Ardliyanto
Verifikasi Partai Politik di Kemenkumham Jatim, 76 Partai Lolos 10 Parpol Berkas Dikembalikan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Verifikasi partai politik telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Tercatat ada 76 parpol yang terdaftar memiliki badan hukum, sementara 10 parpol mengembalikan berkas verifikasi.

"Verifikasi ini sebagai bahan evaluasi atas eksistensi partai politik tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertuilisnya, (21/07/2023).

Menurut Imam, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan administratif. Kemenkumham, lanjut Imam, memerlukan data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan. 

"Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database AHU dengan kondisi nyata di lapangan," urai Imam.

Pria asal Pamekasan itu mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan percepatan proses verifikasi. Yaitu dengan mendatangi secara langsung kantor parpol terdaftar.

"Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor parpol di tingkat pengurus provinsi," tutur Imam.

Imam menjelaskan bahwa petugas telah memberikan form verifikasi. Form tersebut juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network