Sosialisasi Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal oleh Indah Kurnia dan OJK Berlangsung Meriah

Ali Masduki
Indah Kurnia saat sosialisasi dan penyuluhan yang bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal kepada warga Kecamatan Gununganyar Surabaya, Minggu (23/7/2023). Foto/Ali

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal kepada warga Kecamatan Gununganyar Surabaya, Minggu (23/7/2023).

Acara berlangsung meriah. Ratusan peserta hadir mengikuti kegiatan sosialisasi yang dikemas jalan sehat tersebut. Acara dimulai dengan senam bersama sekitar pukul 06.30 di halaman pasar Gununganyar. 

Pada kesempatan tersebut Rifnal Alfani dari Kantor Regional IV OJK Jawa Timur menyampaikan, bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami menghimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal,"ungkap Rifnaal.

Ia juga menghimbau agar masyarakat selaalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157.

"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,"ucapnya.

Rifnal juga menyampaikan bahwa salah satu ciri sebuah investasi adalah Legal dan Logic. Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau memghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK. 

Logic artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko.

Sementara anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim 1, Indah Kurnia menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.

"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia di depan warga Gununganyar

Indah Kurnia menuturkan, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," terangnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. Meski di hari libur OJK tetap mau kami ajak turun ke Masyarakat untuk melakukan edukasi, terimakasih," jelas Indah.

Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut. 

"Terimakasih seluruh warga Gununganyar yang sudah mau sehat (jalan sehat dan senam) mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjaman Online, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network