Info Penting! Transaksi Pakai QRIS Sekarang Tak Gratis Lagi, Ini Admin yang harus Dibayar

Arif Ardliyanto
Transaksi menggunakan QRIS tak gratis lagi, ada beban biaya administrasi. Foto iNewsSurabaya/arif

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kabar baru bagi masyarakat Indonesia yang suka transaksi menggunakan QRIS. Saat ini perbankan membuat aturan baru, transaksi yang dilakukan tidak gratis lagi, tetapi ada beban administrasi saat transaksi dilakukan. 

Perbincangan adanya administrasi QRIS mulai ramai diperbincangkan awal bulan Juli 2023. Endingnya, ada kebijakan transaksi QRIS dengan dikenakan admin minimal transaksi.

Dikutip dari Okezone, kebijakan terbaru saat transaksi QRIS di atas nominal Rp100 ribu akan dikenakan biaya admin sebesar 0,3%. Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya 1 September dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Berikut Fakta Bayar QRIS Kena Biaya Admin:

1. Tujuan Biaya Admin

Tujuan biaya admin ini agar Bank Indonesia (BI) dapat mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu juga memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital melalui Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) qris segmen usaha mikro (UMI).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network