Basis PDI Perjuangan Digusur, Kader Banteng Geram Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ali Masduki
Tim Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya membacakan putusan eksekusi. Foto/Tangkapan Layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Proses penggusuran basis PDI Perjuangan di Dukuh Pakis Gang IVA Surabaya menbuat kader banteng geram. 

Pasalnya, muncul dugaan pelecehan terhadap nama Partai PDI Perjuangan beserta Wakil Walikota, Ir Armudji dalam proses negoisasi penundaan eksekusi 

Hal itu juga membuat Koordinator Posko Pandegiling Surabaya, Jagad Hariseno naik pitam. 

Menurut Jagad Hariseno, dalam proses negoisasi saat Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya membacakan putusan eksekusi ada suara-suara teriakan dari oknum petugas yang terkesan melecehkan. 

Oknum yang berada di barisan pengamanan meneriaki Wakil Walikota Surabaya dan PDI Perjuangan untuk tidak ambil panggung dalam persoalan ini.’

"Pernyataan itu sangat tidak beretika. Apalagi menyebut PDI Perjuangan mengambil momentum tersebut, dan bakal berurusan panjang!,’’ ujarnya geram.

Tim Posko Pandegiling Surabaya yang berada dilokasi dikatakan Mas Seno (Jagad Hariseno) juga telah mengantongi nama dan pangkat oknum petugas yang diduga telah melecehkan dalam peristiwa yang terjadi.

’’Sudah kami kantongi. Saya tidak terima nama partai dinilai begitu,’’ tegasnya.

Keberadaan Posko Pandegiling dan kader partai dilokasi eksekusi bersama warga adalah bernegoisasi untuk menunda proses eksekusi yang dinilai sarat kejanggalan.

’’Ada kejanggalan dalam proses hukum yang terjadi. Kami juga akan menempuh jalur hukum terkait hal itu,’’ kata Mas Seno. 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network