Di samping itu, Fikser menyebut, tamu undangan juga diminta mengenakan pakaian batik lengan panjang untuk pria atau kebaya/batik bagi wanita. Sementara untuk bawahan, tidak diperkenankan menggunakan berbahan jeans.
"Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. Dan yang terakhir adalah setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib," pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto