Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Bebas Berkeliaran Tanpa Surat, Tim PORA Jatim Siap Lacak Aktivitasnya

Arif Ardliyanto
Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Bebas Berkeliaran Tanpa Surat, Tim PORA Jatim Siap Lacak Aktivitasnya. Foto iNewsSurabaya/ist

PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Jawa Timur tak mau diam. Mereka melakukan aktivitas pengawasan ketat terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki izin lengkap

Tak tanggung-tanggung, Tim PORA melakukan operasi pengawasan terhadap TKA Selasa, (16/8). Tim menyisir dua perusahan di Pasuruan dan Probolinggo. "Kami melakukan pengawasan di dua perusahaan yang mempekerjakan TKA," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo.

Hendro menerangkan, ada berbagai stakeholder yang dilibatkan dalam Tim Pora. Personel gabungan yang terbentuk merupakan perwakilan dari Bakesbangpol, Polda, BIN, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan DP3AK, DPM PTSP Jatim.

"Semua merupakan instansi perwakilan dari daerah tingkat I atau provinsi," terang Hendro.

Hendro menjelaskan bahwa fokus utama dalam pengawasan ini adalah untuk memastikan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia melalui prosedur yang benar.

"Kami ingin menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian di Jatim," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network