3 Remaja Sampang Cabuli Gadis di Bawah Umur Bergantian, Kondisi Mengenaskan

Diwan Mohammad Zahri
Tiga Remaja Sampang Cabuli Gadis di Bawah Umur Bergantian. Foto iNewsSurabaya/ist

Setelah peristiwa itu korban mengalami trauma ketakutan dan pada akhirnya orang tua korban melaporkan ke Polisi. Pelaku diamankan di dalam rumahnya Desa Dharma Campolong, Sampang, Jum'at (25/8/2023) 

Setelah di introgasi semua pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban JF. "Saat ini pelaku dan berang bukti sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. "Ujarnya

Akibat perbuatanya tiga pelaku di ancam Pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network