Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Pesan Plt Kakanwil
Tentunya, lanjutnya, kami tidak ingin berhenti sampai disitu, karena indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM terus diperbarui sesuai amanat Permenkumham yang baru yakni Permenkumham 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Saat ini seluruh satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, termasuk juga Kantor Wilayah Jawa Timur yang menjadi role model kanwil-kanwil lainnya karena merupakan satu-satunya Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan predikat WBBM,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait