Gaji dan Operasional Pemkot Surabaya Capai Rp8 Triliun, DPRD Minta Jatah RT/RW 2024 Dihilangkan

Arif Ardliyanto
DPRD Surabaya. Foto tangkap layar

Apabila nantinya wacana anggaran pemberian dana operasional ke masing-masing RT/RW pada 2024 direalisasikan, justru akan sangat menguras dan membebani APBD Pemkot.

Berdasarkan kondisi tersebut, Imam kembali menegaskan supaya pemberian dana operasional tiap-tiap RT/RW itu ditunda. Dirinya khawatir Pemkot akan semakin terbebani. Sedangkan para ketua RT dan RW nantinya malah merasa diberi harapan palsu, apabila rencana itu tidak jadi terlaksana.

"Karena memang uang tidak ada, maka keinginan mulia wali kota itu mending ditunda terlebih dulu. Kita khawatir juga nantinya pengurus RT-RW malah di-php," ungkapnya.

Lebih lanjut Imam menambahkan, pihaknya justru mendorong Pemkot agar bekerja sama dengan PDAM Surya Sembada dan PLN. Yakni, membuat kebijakan insentif atau subsidi yang pro terhadap bangunan balai RW.

"Justru kalau niatnya dana operasional itu untuk bayar listrik dan air, kenapa nggak langsung kerja sama dengan PDAM dan PLN. Jadi tidak berupa uang melainkan ada insentif atau subsidi khusus bangunan balai RW," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network