Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim disosialisasikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin. Aplikasi Ilmu Semeru ini juga telah terkoneksi dengan ERI Nasional. Sehingga memungkinkan identifikasi barang bukti ranmor di seluruh wilayah Indonesia. Kendaraan yang diamankan berasal dari korban tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Ilmu Semeru Polda Jatim menyediakan informasi ranmor yang diamankan oleh kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polda Jatim," katanya, Rabu (20/9/2023).
Dalam aplikasi Ilmu Semeru, ditampilkan data secara real time data jumlah barang bukti ranmor yang terkumpul, maupun data jumlah ranmor yang telah diserahterimakan kepada pemiliknya.
Masyarakat cukup menginput nomor polisi (nopol) kendaraannya. Dalam aplikasi Ilmu Semeru, juga terdata secara lengkap klasifikasi ranmor yang diamankan oleh pihak kepolisian. Mulai roda dua, roda empat, hingga truk.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait