Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan saat di konfirmasi oleh awak media membenarkan adanya mutasi tersebut karena adanya penyegaran di lingkungan tugas Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan.
“Memang 2022 kemaren Pak Arif di mutasi ke Madrasah Miftahus Sudur Proppo karena ada Penyegaran dan bukan hanya Bapak Arif saja yang waktu itu di mutasi” ujar Mawardi
Arif mengungkapkan pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut karena dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan kalau Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait