SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Adhy Karyono. Hasil pemeriksaan LHKPN telah dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, Adhy menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang dilakukan klarifikasi LHKPN dan sekarang naik ke tahap penyelidikan.
“Mungkin yang baru saya enggak tahu sudah pernah bilang apa belum, Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur,” kata Pahala dalam konferensi pers Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/9/2023).
Pahala menuturkan, dugaan kejanggalan yang membuat hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Adhy sempat bertugas ketika Kemensos dijabat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang dijerat KPK karena kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. “Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos,” tutur Pahala.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait