Sementara terkait syarat penandaan, setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul (emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal. Selain itu, setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja.
Selain itu, setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan nama dan merek dari pabrik pembuat; ukuran (diameter dan panjang), kelas baja, nomor leburan (No. Heat), serta tanggal, bulan dan tahun produksi.
BSN meyakini dengan menggunakan produk yang telah sesuai dengan SNI, maka diharapkan infrastruktur konstruksi bangunan di wilayah IKN memiliki kualitas yang baik dan tidak mudah rusak.
Oleh karena itu, BSN terus mendorong seluruh pihak untuk menerapkan SNI. “Dengan menerapkan SNI, maka masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya, yang pada akhirnya dapat menciptakan kepercayaan dan kenyamanan seluruh pihak tanpa rasa kekhawatiran akan kualitas konstruksi bangunan,” pungkas Zul.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait