Eks Sekjen PRD dan Tapol Orba, Petrus Hariyanto Siap kawal Gugatan Rekam Jejak Capres-Cawapres di MK
Padahal lanjut Sunan, KPU dan BAWASLU memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat penting dan menentukan masa depan Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan demikian KPU dan BAWASLU sebagai penyelenggara pemilu harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai Rekam Jejak Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Ia melihat tugas KPU dan BAWASLU saat ini hanya bersifat administratif dan seperti tukang stempel belaka. "Padahal dari tangan KPU dan BAWASLU ini kita akan mendapatkan pemimpin tertinggi Republik Indonesia," ujarnya.
Sehingga pihaknya berharap kepada Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan Uji Materiil terhadap Undang Undang Pemilihan Umum, khususnya yang berkaitan dengan Penambahan Tugas KPU dan BAWASLU untuk dapat melakukan Penelitian Khusus mengenai rekam jejak medis (kesehatan fisik, mental, dan paikologis), rekam jejak tindak pidana korupsi, rekam jejak tindak pidana pencucian uang, rekam jejak pelanggaran HAM berat (penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa), dan rekam jejak karir serta prestasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Kemudian hasil penelitian khusus tersebut wajib diumumkan kepada rakyat Indonesia paling lambat pada hari terakhir masa kampanye Pilpres.
Selanjutnya Bang Petrus (Eks Sekjen PRD) menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh adik adik mahasiswa dalam upaya perjuangan HAM di ruang Mahkamah Konstitusi.
Petrus menambahkan bahwa langkah yang dilakukan oleh adik adik mahasiswa yang tergabung dalam Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan Penambahan Tugas KPU dan BAWASLU tersebut, sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh dirinya yaitu berkaitan dengan sikap politik menolak Capres Pelanggar HAM.
“Sebagai eks Sekjen PRD, saya mendukung dan siap mengawal langkah para mahasiswa yang tergabung dalam PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia) yang melakukan Uji Materi Undang Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi agar ada penambahan Tugas kepada KPU dan BAWASLU untuk melakukan penelitian khusus terkait rekam jejak Capres dan Cawapres. Langkah mereka sejalan dengan apa yang sedang kami lakukan yaitu menolak Capres yang memiliki rekam jejak Pelanggar HAM, penculik aktivis, dan menghilangkan orang secara paksa," ungkapnya.
Sunan dan Petrus meyakini bahwa apa yang sedang diperjuangkan tersebut adalah hal yang baik untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia. Mreka yakin mendapat dukungan dari banyak pihak yang konsisten dan peduli tentang penyelesaian kejahatan kemanusiaan di Indonesia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait