Pencuri Motor ASN Pemkot Surabaya Ditangkap Polsek Tenggilis

Lukman Hakim
Pencuri Motor ASN Pemkot Surabaya Ditangkap Polsek Tenggilis. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang Aparatur Sipil Negara (AS) di halaman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto, MK (22), ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya. 

Residivis kasus curanmor tersebut sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Warga Jalan Tambak Mayor Gg 8/28 Surabaya atau Jalan Tembok Dukuh Gang 9-A Surabaya itu sebelumnya melakukan aksi ranmor di Jalan Jimerto Kota Surabaya beberapa bulan lalu itu. Pencurian tersebut sempat viral di berbagai media sosial. 

Tak lama setelah pencurian itu, polisi menangkap pelaku bernama ABS (32). Kini, setelah tujuh bulan kendaraan tersebut raib, polisi telah menangkap satu pelaku lagi berinisial MK. Selain di Jalan Jimerto, lokasi yang pernah disatroni pelaku antara lain, 

Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak tiga kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kecamatan Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Surabaya, Kompol Masdawati mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepolisian, pelaku mencari sasaran motor dengan cara random. Ia berkeliling seputaran Kota Surabaya. 

Setelah mendapatkan sasaran dan situasi dianggap aman, MK mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dan stir sepeda motor korban. "Tersangka merusak rumah kunci kontak dan magnet sepeda motor milik korban yang ditinggal kerja. Residivis ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian," katanya, Rabu (11/10/2023).

Sejumlah barang bukti juga diamankan. Diantaranya, satu buah kunci sepeda motor Honda CRF, satu lembar STNK dan satu lembar BPKB beserta handphone pelaku. MK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network