10 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Para pelaku akhirnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban. Termasuk handphone milik korban diambil oleh Boni. Selanjutnya sepeda motor dan hasil rampasan lainnya dijual kepada penadah.

Selain mengamankan Boni, polisi menyita hasil kejahatan pelaku. Antara lain, satu buah kaos hitam lengan panjang dan satu buah rekaman CCTV. Atas perbuatannya, Boni dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network