JAKARTA, iNews.id - Peruri bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar talkshow e-meterai dan sosialisasi SPT Masa Bea Meterai di Fourseason Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (25/01/2022).
Penyelenggaraan acara ini bertujuan untuk memberikan awareness terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak yang telah ditetapkan Pemungut Bea Meterai oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Perpajakan Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmadrin Noor, dan Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki. K
egiatan talkshow juga dihadiri oleh perwakilan dari distributor meterai elektronik yaitu PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, Koperasi Pegawai Swadharma, PT Finnet Indonesia dan PT Mitracomm Ekasarana. Kemudian hadir secara online adalah para pemungut bea meterai.
Adanya meterai elektronik diketahui dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan, pengawasan serta penerimaan perpajakan negara.
Perubahan peraturan bea meterai dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan zaman, hukum serta kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan akan tata kelola bea meterai di era digital, seiring dengan meningkatnya transaksi elektronik di masyarakat.
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Perpajakan Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi, mengatakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam menghimpun penerimaan negara, tidak dapat berjalan sendirian.
"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk sinergi dengan Peruri melalui penyelenggaraan sosialisasi terkait bea meterai," katanya.
Pada 2021, penerimaan pajak telah berhasil mencapai target melebihi pencapaian 100% setelah kurun waktu 12 tahun belum pernah tercapai.
"Tentu hasil ini juga atas partisipasi Peruri sebagai stakeholders dan mitra dalam mendukung DJP mencapai prestasi yang membanggakan di 2021," lanjutnya.
Sementara itu Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan, bahwa penerapan meterai elektronik akan mendorong lahirnya inovasi-inovasi lain dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung akselerasi digital.
“Pada dasarnya Peruri secara kompetensi sudah siap secara masif untuk mendukung digitalisasi di negeri ini dan siap untuk memfasilitasi kewajiban pembayaran bea meterai nasabah para pemungut dengan menyediakan meterai elektronik yang mudah dan aman untuk mendukung penerimaan negara di bidang perpajakan,” tambah Dwina.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait