Terdapat beberapa langkah untuk meningkatkan perlindungan data pemilih :
1. Komunikasi Kepemimpinan dalam Keamanan Siber
Alur informasi keamanan siber yang dibangun melalui komunikasi oleh pimpinan organisasi menjadi pilar utama dalam manajemen keamanan siber.
Karenanya, komunikasi, keamanan
siber, dan manajemen keamanan informasi menjadi hal yang tidak terpisahkan dan saling terkait satu sama lain.
2. Keamanan Sumber Kode
Sumber kode perangkat lunak pemilu harus disusun dengan hati-hati dan diuji untuk mengidentifikasi celah keamanan. Pemerintah dan badan pemilihan perlu berinvestasi dalam pengembangan perangkat lunak yang aman.
3. Transparansi dan Pengawasan
Penting untuk memberikan akses ke sumber kode perangkat lunak pemilu kepada peneliti keamanan siber dan masyarakat umum untuk mengidentifikasi masalah dan kelemahan potensial.
4. Pelatihan dan Kesadaran
Pelatihan bagi personil pemilu dan pendidikan publik tentang ancaman keamanan elektronik dalam pemilu dapat membantu mengurangi risiko.
5. Audit dan Pemeriksaan Rutin
Melakukan audit rutin terhadap sistem pemilu untuk mendeteksi celah keamanan dan
mencegah serangan yang berpotensi merusak.
6. Kolaborasi antara Ahli Keamanan Siber
Kerja sama antara pemerintah, badan pemilihan, peneliti keamanan siber, dan perusahaan teknologi, adalah kunci dalam menghadapi ancaman keamanan elektronik.
Sebagai pengendali data, penyelenggara pemilu harus mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data yang relevan untuk tujuan pemilu. Mereka juga harus menetapkan batas waktu penyimpanan dan penghapusan data pribadi.
Penggunaan langkah-langkah teknis seperti pseudonimisasi dan enkripsi menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan penyimpanan data. Sejalan dengan proses pelaksanaan pemilu yang harus mematuhi asas dan prinsip, termasuk perlindungan hak warga negara, maka perlindungan data pribadi pemilih terhadap ancaman keamanan siber juga merupakan bagian integral dari hal ini. KPU perlu memiliki tata kelola yang baik
untuk jaminan keamanan siber, khususnya untuk data pemilih.
Penulis :
Supangat, M.Kom, PhD, ITIL,Cobit,CLA
Kepala Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 (Sistekin Untag) Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait