BRUIN: Gubernur Khofifah Gagal Kelola Brantas

Ali Masduki
Gubernur Khofifah dinilai gagal dalam mengelola dan menjaga sungai Brantas dari kerusakan dan pencemaran. Foto/Bruin

SURABAYA, iNewsSurabaya.id -  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dinilai gagal dalam mengelola dan menjaga sungai Brantas dari kerusakan dan pencemaran.

Hal itu diungkap oleh Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) berdasarkan hasil survei terbaru perihal “Persepsi Masyarakat Terhadap Kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tentang Pengelolaan Sungai Brantas di Jawa Timur” pada tahun 2023. 

Survei tersebut telah disebar dan dilakukan sejak 3 Maret - 15 November 2023. Dalam kurun waktu 9 bulan survei tersebut telah diisi sebanyak 535 responden dengan latar belakang Pendidikan SMA, Strata 1, Magister dan Doktor sebanyak 98,5 % yang tersebar di 19 kab/kota di Jawa Timur, termasuk juga 16 kab/kota yang di lewati sungai Brantas. 

Survei dilakukan dengan mengunakan metode skala likert, survei opini publik dan metode proportional stratified random sampling, dengan menekankan data yang diperoleh berdasarkan dari sikap, pendapat dan persepsi individu atau kelompok yang mewakili populasi secara proposional tentang masalah dan fenomena sosial serta lingkungan yang terjadi di sungai Brantas.  

Salah satu yang ditanyakan dalam survei persepsi tersebut adalah bagaimana kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan sungai Brantas selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.

“Hasilnya sangat mengejutkan, kita temukan bahwa sebanyak 64,5 % persen responden menyatakan Khofifah selama menjabat Gubernur Jatim dinilai gagal dalam mengelola dan menjaga sungai Brantas dari kerusakan dan pencemaran," ungkap M. Kholid Basyaiban, peneliti dan coordinator kampanye BRUIN. 

Lebih lanjut kholid juga menjelaskan, ada lima point variable yang akan diteliti dari hasil survei. Pertama, bagaimana penilaian oleh masyarakat atas kinerja Gubernur Khofifah dalam perlindungan dan pengelolaan Brantas. 

Kedua, problem pencemaran dan kerusakan yang terjadi di sungai Brantas, termasuk juga indeks tingkat pencemaran yang terjadi. Ketiga, Analisis resiko bencana di sungai Brantas akibat rusaknya ekosistem dan pencemaran yang terjadi. 

Keempat, efektivitas program pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Khofifah terkait pemulihan sungai Brantas. 

Kelima, langkah efektif yang perlu dilakukan pemerintah dalam menanggulangi problem lingkungan yang saat ini terjadi di Brantas.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network