Sementara itu, Emon A Kohar mengapresiasi kantor wilayah yang telah menggelar pemusnahan arsip hari ini. Menurutnya hal tersebut harus dicontoh oleh seluruh jajaran. “Imigrasi telah melakukannya, saya harap jajaran Pemasyarakatan juga melakukan hal yang sama,” tandasnya.
Namun dia mewanti-wanti agar proses pemusnahan arsip tersebut harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. “Jangan tiba-tiba dimusnahkan begitu saja arsipnya,” katanya sembari menguraikan bahwa proses pemusnahan tersebut juga menghadirkan bidang pengawasan dan bidang yang terintegrasi, seperi Divisi Imigrasi, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi YankumHAM.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
