Kapolsek Pesanggaran, IPTU Lita Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa dua pemuda tersebut telah mengakui perbuatannya. "Mereka mengambil 4 buah besi dengan berbagai panjang dan model menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter sebagai alat bantu. Kerugian Desa Sarongan diperkirakan mencapai Rp.10.000.000," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di sel tahanan Mapolsek Pesanggaran. Kejadian ini mempertegas perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan infrastruktur di sekitar mereka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait