Sonny mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja rentan di berbagai sektor dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
"Kami pun berdiskusi terkait kemungkinan perlindungan 100 pekerja rentan di 1 kelurahan menggunakan Dana Kelurahan pada Pemberdayaan Masyarakat pada kegiatan belanja barang untuk diserahkan ke masyarakat dan belanja jasa pelayanan umum," ungkapnya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya yang sudah mengikutsertakan perlindungan RT/RW, LPMK dan PAUD se Surabaya pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” lanjut Sonny.
Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat pekerja menjalankan aktivitas sebagai ketua RT/RW, LPMK dan guru PAUD, maka akan mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
"Semua dapat perlindungan dari BPJamsostek," katanya.
Manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan itupun dibuktikan langsung oleh BPJamsostek. Disela sarasehan, secara simbolis diserahkan manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dengan total Rp84 juta.
Pertama diserahkan kepada Susan Dianawati yang merupakan ahliwaris (istri) dari alm Joko Santoso, Ketua RT5 RW1 Kelurahan Bubutan, kepesertaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
Setelah merasakan manfaat JKM atas risiko meninggalnya alm suami yang bekerja sebagai ketua RT, maka Susan berjanji akan menjelaskan program negara BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja di sekitar rumahnya dan menghimbau agar mendaftar pada program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat selanjutnya diserahkan kepada Winayu yang merupakan ahliwaris (istri) dari alm Hari Dewanto, DRS Ketua RT, RW, LPMK Kecamatan Wiyung Kota Surabaya (kepesertaan Cabang Surabaya Darmo).
Sonny kembali menegaskan bahwa BPJamsostek Cabang se Surabaya selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja, baik PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI di kota Surabaya. Termasuk para pekerja di ekosistem kelurahan dan kecamatan yang rentan risiko saat kerja baik PU, BPU dan Jasa Konstruksi pada pembangunan fisiknya.
"Semoga niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders. Kerja Cerdas Bebas Cemas bersama BPJamsostek," ujar Sonny.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait