SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan toleransi selama perayaan Natal 2023 dan Malam Tahun Baru 2024 di Kota Pahlawan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara gereja dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) serta pemasangan barrier pengaman di pintu masuk gereja. Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, Pemkot Surabaya melarang penjualan dan penggunaan petasan, serta kegiatan konvoi dan arak-arakan pada malam Tahun Baru 2024.
"Warga diimbau untuk mematikan peralatan rumah sebelum meninggalkan rumah, dan Pam Swakarsa ditingkatkan untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing," katanya.
Untuk Pengelola usaha rekreasi hiburan umum (RHU) diminta menutup kegiatan pada malam Natal dan mematuhi ketentuan operasional pada malam pergantian tahun baru.
Dalam SE tersebut, pelaku usaha pariwisata diwajibkan melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan fasilitas wahana.
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk penataan parkir juga menjadi fokus, sementara pelanggaran terhadap SE akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk keadaan darurat, warga diingatkan untuk menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center 112 (bebas pulsa). Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan damai bagi seluruh warga.
"Pengurus atau Pantai gereja juga disarankan untuk memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk gereja dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh setiap orang yang memasuki area gereja," kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam poin pertama SE tersebut.
Selain itu, pengurus organisasi keagamaan diimbau agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. "Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Natal tahun 2023 dan malam Tahun Baru 2024," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait