Sementara bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor terkait kasus ini, Wakapendam Brawijaya meminta agar berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menangani barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan motor di Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo diungkap oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pomdam Brawijaya, pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Ditemukan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor diduga hasil penggelapan dan akan dikirim ke Timor Leste. Kasus ini juga sempat viral di media sosial.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait