Jadi Tersangka, Tiga Pengurus Non Aktif Primer Koperasi UPN Veteran Jawa Timur Minta Didampingi MAKI

Lukman Hakim
Tiga Pengurus Non Aktif Primer Koperasi UPN Veteran Jawa Timur Minta Didampingi MAKI. Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu, Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menuturkan, karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), maka dirinya meminta adanya audit internal.

"Yang utama adalah, karena MAKI Jatim ditunjuk sebagai pendamping hukum, akan melakukan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, untuk meminta melakukan audit internal," tegasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network