SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dewan K3 Provinsi Jawa Timur mengambil inisiatif penting dalam menyongsong bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024. Melalui program edukatif dan promotif, mereka berupaya mengedukasi masyarakat tentang signifikansi implementasi K3 sebagai landasan krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Sigit Priyanto, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa bulan K3 ini bertujuan utama untuk memastikan kesehatan maksimal bagi pekerja industri, mencegah kecelakaan dan penyakit terkait pekerjaan.
"K3 menjadi kunci utama untuk mempertahankan keselamatan dan kesehatan pekerja. Pekerja yang sehat bukan hanya aset, tapi juga investasi luar biasa bagi perusahaan, mendukung kelancaran proses dan produktivitas. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," katanya.
K3 ujarnya bukan hanya sekedar kewajiban perusahaan untuk mematuhi regulasi, tetapi juga merupakan investasi utama yang membentuk pondasi keberlangsungan perusahaan. Dalam era di mana lingkungan kerja yang aman dan sehat diakui sebagai kunci keberhasilan jangka panjang, memprioritaskan keselamatan karyawan adalah kebijakan yang cerdas dan strategis.
"Pentingnya membentuk budaya K3 di tempat kerja tidak terbatas pada mematuhi aturan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja di mana karyawan merasa aman dan dilindungi," paparnya.
Ketua KSPSI Jawa Timur, Achmad Fauzi menyatakan bahwa undang-undang regulasi terkait K3 di Indonesia sudah berlangsung selama 54 tahun. Oleh sebab itu, implementasi K3 begitu penting dalam dinamika kehidupan industri di tanah air ini.
“Atas nama ketua KSPSI Jawa Timur, kami terus menghimbau dan berdialog karena mentaati aturan main yang ada di perusahaan jauh lebih penting ketimbang merasa cukup dengan ini saja. Hal-hal kecil mari kita pikirkan, namun hal yang besar tetap menjadi program pemerintah, pemerintah harus hadir, memberikan sosialisasi dimana-mana bahwa K3 memiliki peranan yang penting dalam dunia kerja,” ungkap Fauzi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait