Untuk memenuhi kriteria tersebut, Heni menyarankan tiga langkah penting: komitmen dari Kepala Satuan Kerja, memastikan SDM yang kompeten, dan melakukan rekonsiliasi data laporan secara berjenjang.
"Jika ditemukan permasalahan, penanganannya harus sesuai dengan karakteristik masing-masing Satuan Kerja untuk mendapatkan solusi tepat," tuturnya.
Sebagai penegasan komitmen, Kementerian Keuangan telah menetapkan sanksi bagi Satuan Kerja yang terlambat dalam proses rekonsiliasi, sekaligus memberikan apresiasi bagi yang berhasil melaksanakan dengan baik.
Kemenkumham Jatim Gelar Kegiatan Rekonsiliasi Data. Foto iNewsSurabaya/ist
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan tata kelola keuangan publik yang transparan, akurat, dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat dan efisiensi penggunaan sumber daya negara.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait