Pesta Miras di Bawah Flyover, 12 Pelajar SMA Terjaring Razia Satpol PP Surabaya

Arif Ardliyanto
12 Pelajar SMA Terjaring Razia Satpol PP Surabaya saat minum miras. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP berhasil menggagalkan kegiatan pesta miras yang melibatkan puluhan pelajar SMA. Sebanyak 21 pelajar yang terjaring sedang asyik berpesta di bawah Flyover Gubeng Surabaya pada Rabu (10/1/2024) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker, menyatakan bahwa petugas mereka bergerak cepat setelah mendapat aduan dari Command Center 112. "Pihak kami mendapat informasi adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras," ungkap Fisker pada Kamis (11/1/2024).

Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar, sambil memberikan peringatan serius terhadap perilaku negatif di lingkungan sekolah.

Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. 

“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.

Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. 

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Kerennya, Fikser menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik didalam maupun diluar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas. 

“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network