SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pesta minuman keras (miras) masih menjadi masalah serius di Kota Surabaya. Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan 38 orang yang tengah pesta miras melalui operasi patroli Asuhan Rembulan, yang dilakukan pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Satpol PP Surabaya melaksanakan operasi di beberapa lokasi rawan penyalahgunaan miras. Puluhan orang yang kedapatan sedang pesta miras berhasil diamankan di tiga titik berbeda, yaitu di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa di Pantai Batu-Batu Kenjeran, petugas menemukan tiga pria yang tengah menikmati minuman keras. Di lokasi kedua, Jalan Tenggumung, sebanyak 12 pria diamankan. Sementara itu, di bawah Jembatan Suramadu, petugas berhasil mengamankan 23 orang.
"Total kami mengamankan 38 orang yang tengah pesta miras. Kami langsung membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," jelas Fikser.
Selain menangkap para pelaku, Satpol PP juga berhasil mengamankan tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut sebagai barang bukti. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum serta memberikan efek jera kepada pelaku.
Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut menjalani tes urine yang dilakukan bersama petugas Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hasilnya, tes urine mereka menunjukkan hasil negatif. Meski begitu, untuk memberikan efek jera, mereka diberikan sanksi sosial.
"Mereka kami bawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk mendapatkan pembinaan. Di sana, mereka diberi tugas sosial, seperti memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, dan mencuci piring," ungkap Fikser.
Editor : Arif Ardliyanto