JAKARTA, iNews.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/2). Kepada para pedagang, Mendag Lutfi menegaskan harga minyak goreng di pasar rakyat dan di ritel modern secepatnya harus sesuai dengan HET. Pemenuhan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan.
“Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” ujar Mendag Lutfi.
Turut mendampingi kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Isy Karim, Kepala Biro Humas Ani Mulyati dan Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya Anugrah Esa.
Sebelumnya Kemendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dalam Permendag tersebut ditetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.
Mendag Lutfi menambahkan, peninjauan ke Pasar Kramat Jati hari ini juga untuk memastikan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik. Hasil kunjungan menunjukkan pasokan minyak goreng yang sudah sesuai HET telah membaur dengan pasokan lama di pasar. Para pedagang pasar yang masih menyimpan stok lama dapat meretur ke agen. Selanjutnya pedagang bisa meminta stok baru dengan harga yang lebih terjangkau oleh masyarakat yaitu yang sesuai HET.
Setelah meninjau Pasar Kramat Jati, Mendag Lutfi melanjutkan peninjauan ke pabrik minyak goreng PT. Asianagro Agungjaya, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Mendag Lutfi mengatakan akan memastikan pasokan CPO berjalan dengan baik ke produsen sehingga, para produsen bisa mendistribusikan minyak goreng lewat jalur distribusi sesuai HET pemerintah. (*)
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan meninjau implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta (3 Feb).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait