SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gejolak pasar investasi global kembali menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus penutupan platform investasi emas di salah satu negara Asia. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian fantastis hingga Rp30 triliun dan berdampak pada sekitar 150.000 nasabah. Isu ini pun memicu kekhawatiran masyarakat, termasuk investor emas di Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, PT Pegadaian menegaskan bahwa seluruh produk investasi emas yang ditawarkan kepada nasabah berada dalam kondisi aman dan sepenuhnya dijamin. Pegadaian memastikan setiap transaksi investasi emas memiliki underlying asset dengan rasio 1:1, artinya setiap gram emas yang dimiliki nasabah benar-benar ditopang oleh emas fisik dengan jumlah setara.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa emas fisik milik nasabah disimpan di brankas penyimpanan berstandar internasional (vault) dan diawasi secara ketat. Proses penyimpanan serta pengelolaan emas tersebut juga rutin diaudit oleh regulator dan pengawas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pegadaian memastikan seluruh emas nasabah tersimpan aman dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran global, Pegadaian justru mencatat lonjakan permintaan emas fisik dari nasabah dalam waktu bersamaan. Kondisi ini berdampak pada antrean pencetakan dan pengambilan emas, mengingat proses produksi dan distribusi membutuhkan waktu sesuai dengan denominasi atau gramasi yang diminta.
“Saat ini kami terus mengoptimalkan pencetakan emas fisik sesuai permintaan nasabah. Proses produksi dan distribusi memang memerlukan waktu, namun seluruhnya tetap kami upayakan berjalan maksimal,” jelas Dwi.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Pegadaian meningkatkan kapasitas produksi serta mempercepat jalur distribusi. Perusahaan menargetkan seluruh permintaan emas fisik yang sempat tertunda dapat diserahterimakan kepada nasabah paling lambat akhir Februari 2026.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
