Debat Cawapres Penuh Gimmick dan Saling Serang, Begini Respon Rektor UWP Surabaya

Arif Ardliyanto
Rektor UWP Surabaya, Dr Budi Endarto., SH. M. Hum

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 21 Januari 2024 lalu menyisakan sejumlah momen menarik yang jadi sorotan publik. Pro-kontra proses debat terjadi, hingga menyeret persoalan gimmick yang membuat tema debat semakin kabur. 

Padahal, debat ke-4 mengangkat tema 'Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat alAdat dan Desa'. Tema yang sangat bagus untuk dikupas hingga solusi yang harus diberikan calon pemimpin bangsa. 

Rektor Universitas Wijaya Putra (UWP), Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum., menyatakan, isu yang dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada debat Cawapres lalu sebenarnya sangat bagus.

“Isu yang dipilih merupakan isu yang sangat perlu dibahas, karena menyangkut keberlangsungan masa depan bangsa seperti isu lingkungan hidup dan pangan. Oleh karena itu, sebagai calon pemimpin Indonesia ke depan, isu ini harus menjadi perhatian,” kata Budi Endarto.

Namun ia menyayangkan pada debat tersebut tidak membahas secara mendalam terkait dengan tema yang dipilih oleh KPU tersebut. Justru yang menonjol ialah aksi para cawapres selama debat berlangsung yang akhirnya menjadi perdebatan.

“Gimmick, aksi dan saling serang secara personal membuat esensi dari debat cawapres semalam menjadi berkurang. Padahal banyak isu yang harus didiskusikan oleh tiap cawapres. Belum lagi waktu debat yang sangat terbatas dibandingkan dengan isu-isu yang harus dibahas,” ujarnya.

Ia mencontohkan seperti isu global terkait SDGs (Sustainable Development Goals) yang digagas oleh PBB atau permasalahan terkait pembiayaan dalam peralihan dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan yang membutuhkan dana yang besar dan sangat tidak mungkin mengandalkan dari skema APBN.

“Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa transisi energi membutuhkan biaya satu trilliun US Dollar. Mustahil hanya mengandalkan APBN sehingga harus dipikirkan skema pembiayaan dengan cara lain. Sayangnya ini tidak dibahas secara mendalam dalam debat semalam.” paparnya.

Budi juga menambahkan bahwa pada Oktober lalu, sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.

Menurut Budi Endarto yang juga merupakan Pakar Hukum Pasar Modal di FH UWP, Peraturan OJK tersebut melahirkan bentuk efek baru di Pasar Modal seperti green bond, social bond, sustainability bond dan efek lainnya. 

Ia berpendapat hal tersebut seharusnya juga dibahas sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat dan dapat dijadikan skema diluar APBN.

“Mudah-mudahan debat yang dilakukan kemarin menjadi evaluasi bagi KPU untuk penyelenggaraan debat terakhir mendatang.” tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network