Kegiatan Sadapan getah pinus ini merupakan kegiatan padat karya, hanya bermodalkan alat sadap petel penyadap sudah bisa bekerja melakukan sadapan di pohon pinus dan setiap 15 hari sekali sudah bisa memanen atau dipulung dan disetorkan ke tempat penampungan getah (TPG).
Dalam 15 hari ini penyadap hanya 6 kali mendatangi andil sadapanya, hari ke-1 melakukan pembaharuan atau buat quare. Hari ke-2 melakukan penyemprotan stimulansia sedangkan hari ke-5 pembaharuan dan hari ke-6 menyemprot stimulansia dan hari ke-10 pembaharuan serta menyemprot lagi hingga hari ke-15 dan siap dipulung.
Selain itu waktu yang digunakan untuk aktifitas penyadapan dilakukan pada waktu pagi hari dan dilakukan siang maupun sore hari. Bahkan para penyadap getah pinus sekali setor hasil pendapatan mencapai Rp 800.000 dengan perolehan terendah Rp450.000 sedang pendapatan tertinggi Rp3 juta rupiah. "Penghasilan ini belum termasuk hasil dari tanaman mereka yang dibawah tenaga pinus yang menjadi lokasi sadapannya,"kata Dedy Siswandhi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait