MAMUJU, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus Polisi. ASN berinisial AR tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran dilaprkan telah mencabuli 7 santiwati.
Yang bikin ngelus dada, oknum ASN berusia 47 tahun itu merupakan pemilik sebuah yayasan tempat dimana para santriwati tinggal.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, menerangkan ASN cabul diringkus pada pada Jumat (5/2/2022) dini hari. Meski pelaku mengetahui ada petugas Satreskrim Polresta Mamuju datang, AR tidak pasrah dan melakukan perlawanan.
"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (06/2).
Pandu menjelaskan, bahwa Satreskrim Polresta Mamuju sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil keluarga korban pelecehan seksual. Mereka dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.
Pandu menyebut, sementara ini baru tujuh santriwati yang sudah mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Mereka merupakan para santriwati berusia 17-18 tahun, yang bersekolah di yayasan milik AR.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta sejumlah keterangan dari para korban pelecehan seksual tersebut. Tersangka juga telah diperiksa di Polresta Mamuju.
Kata dia, untuk memuluskan dan menutup informasi aksi bejatnya, AR mengancam para korbannya dengan airsoft gun.
"Kami telah menyita airsoft gun milik tersangka, dan digunakan untuk mengancam para korbannya," terangnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait