Sementara itu Mutrofin menjelaskan, akibat sengketa ini, kondisi yayasan sempat mengalami penurunan. Kendati demikian, mereka juga telah menyampaikan kepada para donatur bahwa persoalan tersebut tidak mempengaruhi jalannya program yayasan.
"Bahkan jika ada donasi masuk melalui kami, tetap kami serahkan kepada yayasan," kata Mutrofin selaku ketua.
Setelah memenangkan gugatan ini, mereka kembali memimpin Yatim Mandiri sebagai jajaran pengurus.
Mereka juga meminta pengurus yang menggantikan sebelumnya tidak lagi melakukan tindakan yang mengatasnamakan Yayasan Yatim Mandiri.
Sementara itu, Yuan Ebit Saputro selaku Manajer HRD Yayasan Yatim Mandiri saat dihubungi di kantor Yatim Mandiri dikawasan Jalan Raya jambangan Nomor 135-157 Surabaya mengatakan "kasus tersebut masih belum selesai dan akan melakukan banding.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait