Puluhan kendaraan tersebut kemudian disita sementara waktu di Mapolsek Mojoagung, sementara pengendara dikenakan sanksi tilang. "Kami memberikan sanksi tilang sebagai efek jera dan kendaraan dapat diambil setelah lebaran," tegas Yogas.
Balap Liar di Ringroad Mojoagung, Jombang, Motor hingga Pelaku Digiring di Polsek. Foto iNewsSurabaya/Zainul
Dengan tindakan menyita motor dan memberikan sanksi tilang, diharapkan para pemuda yang sering melakukan balap liar dapat merasa jera. Yogas menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
"Razia ini akan kami lakukan secara rutin untuk memberikan kenyamanan bagi warga, khususnya pengguna jalan," tutup Yogas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait