SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyampaikan nota penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim Tahun 2019-2050. Penyampaian tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim pada Senin (18/3/2024).
Adhy mengatakan usulan raperda tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub bidang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren tambahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada sub bidang EBT nergi Baru Terbarukan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dituangkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Mengacu hal tersebut, maka Pemprov Jatim membentuk Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang RUED Jatim yang mengakomodir kewenangan tambahan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2023.
Lebih lanjut, sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 - 2029 dimana capaian target Bauran Energi merupakan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.
"Dalam rangka pengelolaan energi di Jatim, maka ditetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RUED Jatim Tahun 2019 – 2050 yang memuat kebijakan dan strategi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi," ujar Adhy.
Menurut Adhy, peran energi sangat penting bagi pembangunan nasional mengingat energi dapat mewujudkan keseimbangan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Selain itu, energi juga berperan sebagai pendorong utama berkembangnya sektor lain, khususnya sektor industri dan transportasi. Hal itu selaras dengan Jatim sebagai provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional. "Maka tingkat konsumsi energi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal ini merupakan tantangan dalam memenuhi pasokan dan kebutuhan energi," kata Adhy.
Energi di Jatim, lanjut Adhy, memiliki beragam potensi sumber energi. Mulai energi fosil dan EBT. Selain itu, usaha hulu Migas Jatim memiliki 16 Blok Wilayah Kerja (WK) produksi. Masing-masing 8 blok wilayah kerja migas pengembangan dan 4 blok wilayah kerja migas eksplorasi. "Potensi energi berupa gas bumi di Jawa Timur sebesar 5.377,9 Billion Cubic Feed (BCF) sedangkan potensi minyak bumi sebesar 264,2 juta barel," katanya.
"Termasuk potensi energi terbarukan sebesar 188.410 Mega Watt (MW), yakni energi panas bumi sebesar 1.280 MW yang tersebar di Gunung Blawan ijen, Ngebel Ponorogo, Gunung Pandan, Gunung Arjuno Welirang, Songgoriti, Gunung Iyang Argopuro, Gunung Lawu, Gunung Wilis," imbuhnya.
Adhy juga menjelaskan, panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Nantinya, panas bumi akan menjadi andalan energi terbarukan untuk memenuhi bauran energi Jatim yang ditargetkan sebesar 17,09 persen pada tahun 2025 dan 19,56 persen pada tahun 2050.
"Selain itu, terdapat potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Jatim seperti energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi air 80 MW, dan energi biomassa 350 MW," jelasnya.
Lebih lanjut, Perda ini juga selaras dengan kebijakan nasional pelaksanaan Transisi Energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Pemrpov Jatim berkomitmen untuk mengakselerasi dan mendukung sepenuhnya melalui pemanfaatan EBT, penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi dan pengembangan jaringan gas pada sektor industri dan rumah tangga.
Menurutnya, pengembangan pembangkit EBT setiap tahun mengalami peningkatan. Hingga saat ini, jumlah kapasitas pembangkit EBT di Jatim sebesar 1.892,89 MW dengan capaian Bauran EBT 9.96 persen terhadap energi minyak bumi 45,14 persen, gas bumi 16,72 persen, dan batu bara 28,18 persen. "Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jatim juga meningkat secara signifikan sebanyak 7.659 unit terdiri dari Kendaraan R2 (6.1551 unit) dan Kendaraan R4 (1.504 unit)," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait