JAKARTA, iNewsSurabaya.id - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) hari ini meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah.
Produk ini memberikan manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Lewat Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, pemegang polis bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya. Dalam kesempatan yang sama AXA Mandiri juga menyerahkan dana surplus underwriting secara simbolis.
Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama, mengatakan produk asuransi syariah terbaru dari AXA Mandiri ini memiliki manfaat yang inovatif yang dapat membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat.
"Asuransi Perlindungan Amanah Syariah kami hadirkan dengan deretan manfaat jiwa, kesehatan, hingga manfaat akhir masa asuransi yang bisa digunakan untuk mewujudkan amanah nasabah,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
"Dalam kehidupan berkeluarga, kita semua menjalankan sejumlah amanah, baik bagi keluarga, diri kita sendiri, atau kepada Tuhan," lanjut Uke Giri Utama.
Ia menjelaskan, salah satu amanah yang bisa diwujudkan adalah menjaga diri sendiri, terutama dari risiko kondisi kritis. Dimana Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis.
Amanah lain yang bisa diwujudkan adalah menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan).
Terakhir dan juga penting adalah mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi.
Manfaat akhir masa asuransi ini juga dapat membantu pemegang polis mewujudkan impiannya tanpa mengorbankan amanah kepada keluarga.
Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah fitur badal haji dan wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat.
Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi. Terakhir dan juga penting Asuransi Perlindungan Amanah Syariah memberikan layanan berupa pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf.
"Melalui produk ini, nasabah bisa memilih proteksi sesuai kebutuhan sekaligus mendapat berkah berlimpah," tuturnya.
Uke Giri Utama bilang, pemegang polis juga berkesempatan mendapatkan surplus underwriting dana tabarru selama masa asuransi.
Dana tabarru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para pemegang polis yang akan digunakan apabila terjadi risiko pada peserta, dan penggunaan dana tabarru sesuai dengan perjanjian asuransi syariah yang berlaku.
Melalui dana tabarru pemegang polis dapat menolong pemegang polis lainnya saat terjadi risiko.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait