Setelah tertangkap, para pelaku diminta mendorong sepeda motornya puluhan kilometer menuju kantor Polsek Mojoagung sebagai bentuk tindakan penegakan hukum.
Selain itu, mereka juga akan menjalani proses sidang dan dikenakan tilang, sementara kendaraan mereka ditahan hingga tanggal 25 April 2024.
Aksi Balap Liar di Mojoagung Jombang berhasil diamankan polisi, pelaku ada yang Masuk Sawah. Foto iNewsSurabaya/Zainul arifin
Yogas menegaskan bahwa pada saat pengambilan kendaraan setelah sidang, kendaraan yang tidak sesuai standar harus dikembalikan ke kondisi semula, termasuk pemasangan perlengkapan standar seperti spion dan knalpot.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait