Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait