Asyik Main Judi Online di Warung kopi, 2 Pria di Sampang Diciduk Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Main Judi Online di Warung kopi. Foto iNewsSurabaya/ist

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Dua orang pria diduga asik bermain judi online di salah satu warung Jl. Wijaya Kusuma, Sampang, Madura. Pada (19/3/2024) lalu.

Dua pria tersebut adalah S (30) Warga Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan Z (28) warga Desa Astapah, Omben Sampang.

Al hasil keduanya berhasil diamankan polisi saat bersantai dan bermain judi online di warung kopi.

"Tersangka diduga kedapatan main judi online dengan memakai satu buah handpone dengan menaruh taruhan 100 ribu."Ungkap Ipda Dedy Dely Rasidie Kasi Humas Polres Sampang 

Menurutnya, tujuan tersangka bermain judi online yakni ketika menang uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari -hari.

"Namun baru bermain sebanyak 15 kali tersangka keburu ditangkap oleh petugas."Terangnya

Saat ini tersangka berserta barang bukti diamankan di Mapolres Sampang 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network