Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judi Online, Residivis Sales Mobil Gelapkan Uang Konsumen Rp164 Juta
Advertisement . Scroll to see content

BEM PTMA Zona III Desak Usut Tuntas Sindikat Judi Online

Senin, 02 Juni 2025 | 08:18 WIB
  • author Ali Masduki
BEM PTMA Zona III Desak Usut Tuntas Sindikat Judi Online
Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto/Sindonews.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III, melalui Wildan Mutaqin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengadili sindikat judi online di Indonesia. Mereka menilai maraknya judi online telah merusak generasi muda, perekonomian, dan moral bangsa.

"Kami menolak diam atas kasus ini," tegas Wildan dalam pernyataan resminya, Senin (02/6/2025). "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan segera memproses hukum siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi negara," lanjutnya.

BEM PTMA Zona III melihat penegakan hukum dalam kasus ini sebagai ujian nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan kejahatan siber

"Apabila hukum gagal menjerat pelaku, publik berhak menilai negara telah gagal melindungi rakyat dari kejahatan digital yang merusak tatanan sosial," tambah Wildan.

Organisasi mahasiswa ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan civitas akademika, untuk mengawal proses hukum dan bersuara demi kepentingan rakyat. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut