get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Kebijakan Pemerintah, XL Axiata Hadirkan Registrasi Kartu dengan Verifikasi Wajah

BEM PTMA Zona III Desak Usut Tuntas Sindikat Judi Online

Senin, 02 Juni 2025 | 08:18 WIB
header img
Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto/Sindonews.

Wildan menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan judi online, apalagi jika melibatkan pejabat publik.

"Negara wajib hadir secara tegas dan adil mengusut tuntas, menyeret para pelaku ke meja hijau, dan memastikan hukum tidak tunduk pada kekuasaan," tegasnya. 

"Jika tidak, negara turut menjadi bagian dari kejahatan yang merusak fondasi sosial bangsa. Sudah banyak rakyat yang menjadi korban, saatnya negara membersihkan semua pelaku kejahatan dalam praktik judi online untuk menjaga moral bangsa dan keselamatan rakyat Indonesia," ungkapnya.

Pernyataan BEM PTMA Zona III ini menjadi sorotan penting mengingat dampak negatif judi online yang semakin meluas. Ketegasan aparat penegak hukum sangat diharapkan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut