Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judi Online, Residivis Sales Mobil Gelapkan Uang Konsumen Rp164 Juta
Advertisement . Scroll to see content

BEM PTMA Zona III Desak Usut Tuntas Sindikat Judi Online

Senin, 02 Juni 2025 | 08:18 WIB
  • author Ali Masduki
BEM PTMA Zona III Desak Usut Tuntas Sindikat Judi Online
Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto/Sindonews.

Wildan menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan judi online, apalagi jika melibatkan pejabat publik.

"Negara wajib hadir secara tegas dan adil mengusut tuntas, menyeret para pelaku ke meja hijau, dan memastikan hukum tidak tunduk pada kekuasaan," tegasnya. 

"Jika tidak, negara turut menjadi bagian dari kejahatan yang merusak fondasi sosial bangsa. Sudah banyak rakyat yang menjadi korban, saatnya negara membersihkan semua pelaku kejahatan dalam praktik judi online untuk menjaga moral bangsa dan keselamatan rakyat Indonesia," ungkapnya.

Pernyataan BEM PTMA Zona III ini menjadi sorotan penting mengingat dampak negatif judi online yang semakin meluas. Ketegasan aparat penegak hukum sangat diharapkan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut