Ramadan, Hotel Garden Palace Diajukan untuk Dieksekusi, Ini Perusahaan yang Berani

Lukman Hakim
Pengacara PT Tunas Unggul Lestari (TUL), Lardi. Foto iNewsSurabaya/ist

Diketahui, PT Mas Murni Indonesia (MAMI), perusahaan pengelola hotel Garden Palace dinyatakan pailit dengan tagihan utang Rp163 miliar. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network